CPNS 2024 : Ini Jadwal, Syarat, Formasi dan Cara Pendaftaran CPNS yang Telah Diumumkan Presiden Jokowi

- 9 Januari 2024, 22:40 WIB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil/freepick.com/@syarifahbrit
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil/freepick.com/@syarifahbrit /

6. Unggah dokumen persyaratan, termasuk kartu keluarga, KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto, swafoto/selfie, dan dokumen lain sesuai ketentuan.

Baca Juga: Kemenkumham Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Simak Ulasan di Bawah ini!

7. Periksa kelengkapan hasil unggahan.

8. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran.

9. Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar.

10. Jika lulus seleksi administrasi, cetak kartu ujian di akun SSCASN.

11. Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar.

12. Proses pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

13. Dengan begitu, calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.

Kepada para generasi muda Indonesia, rekrutmen CASN tahun 2024 bukan hanya sebuah peluang untuk mendapatkan pekerjaan, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi dalam membangun pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ayo, manfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya!***

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah