Ini Dia Syarat CPNS Mahkamah Agung 2023, Simak Ulasan di Bawah ini!

- 14 September 2023, 09:51 WIB
Ilustrasi/Pelamar CPNS Mahkamah Agung 2023/freepik/
Ilustrasi/Pelamar CPNS Mahkamah Agung 2023/freepik/ /

JURNALACEH.COM- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung (MA) akan dimulai buka pada September 2023. Pada kesempatan ini, MA juga membuka formasi CPNS. Jika Anda berminat menjadi  CPNS MA 2023, simak syarat CPNS MA 2023 di bawah ini.

Untuk itu, Mahkamah Agung (MA) total membuka  1.669 formasi penyeleksian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Tahun 2023. Keputusan ini berdasarkan  Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023.

Berkaitan dengan penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah pusat tahun anggaran 2023. Bagi pelamar, Mahkamah Agung menetapkan persyaratan berupa kualifikasi profesional lulusan perguruan tinggi pada jurusan tertentu.

Baca Juga: 2 Pilihan Wisata Malam Paling Hits di Bandung, yang Bikin Kamu Betah Berlama-Lama

Formasi yang dimaksud dalam Surat Keputusan  CPNS Mahkamah Agung 2023 adalah pelatihan tenaga ahli Lembaga Peradilan Pertama. Mereka yang terpilih kemudian akan bertindak sebagai panitera muda.

Instansi kehakiman itu membuka dua kategori jabatan, yaitu Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan Klerek-Analis Perkara Peradilan. Kedua lowongan tersebut dibuka untuk pelamar dengan lulusan S1 dari berbagai jurusan.

Untuk itu, ada syarat yang perlu diperhatikan sebelum seorang calon memutuskan untuk melamar CPNS Mahkamah Agung 2023, berikut syaratnya:

Baca Juga: Simak! Perubahan Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama di Tahun 2023 untuk PNS

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah