Simak! Perubahan Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama di Tahun 2023 untuk PNS

- 13 April 2023, 20:28 WIB
Presiden Joko Widodo tengah memberi arahan kepada para Menteri / @jokowi / Instagram
Presiden Joko Widodo tengah memberi arahan kepada para Menteri / @jokowi / Instagram /

JURNALACEH.COM - Pemerintah diketahui telah mengambil langkah-langkah tertentu dalam menghadapi jelang lebaran tahun ini, salah satunya dengan adanya perubahan jadwal libur serta cuti bersama tahun 2023.

Seperti yang tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur ulang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri yang ditetapkan pada tanggal 28 Maret lalu di Jakarta.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2023

SKB 3 Menteri tahun ini merubah keputusan dari SKB 3 Menteri Nomor 166 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, serta Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Berikut ini merupakan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Terbaru:

Cuti bersama lebaran tahun 2023 jatuh pada:

- Rabu, Tanggal 19 Maret Tahun 2023
- Kamis, Tanggal 20 Maret Tahun 2023
- Jumat, Tanggal 21 April Tahun 2023
- Sabtu, Tanggal 22 April Tahun 2023
- Minggu, Tanggal 23 April Tahun 2023
- Senin, Tanggal 24 April Tahun 2023
- Selasa, Tanggal 25 April Tahun 2023

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x