Pinjol Meresahkan, Pikiran Rakyat Menyebutnya Rentenir Online

- 17 Januari 2024, 07:00 WIB
Pinjol rentenir online
Pinjol rentenir online /Pikiran Rakyat

Dalam Kamus Besar Bahasa Infonesia juga menjelaskan dengan sangat jelas, rentenir merupakan orang yang mencari keuntungan dengan membungakan uang, pelepas uang, tulang riba, lintah darat.

Baca Juga: Waspadalah dengan Pinjaman Online, Kenali Ciri Pinjol Mengintai

Peraktik rentenir kerap menggunakan situasi finansial seseorang yang tengah mendesak dan sangat membutuhkan uang tunai yang instan, kemudian rentenir memdaotkan keuntungan dari setiap mereka yang meminjam.

Rentenir dilarang yang sudah di atur undang-undang dibanyak negara yang berfunsi untuk melindungi konsumen dari penyalahgunaan eksploitasi. Meskipun demikian, peraktek ini masih jiga sering digunakan dalam berbagai bentuk dan pemerintah berupaya memgatasi hal ini lewat regulasi yang lebih kuat, ketat serta apa yang disebut "literasi keuangan."

Meminjam uang dari rentenir memang menjadi hal yang sangat praktis dan berbahaya dan memilki konsekuensi yang sangat serius.

Baca Juga: Di Tengah Ketidakpastian Global, Bank Indonesia Proyeksi Ekonomi Aceh Tumbuh 4,78 Persen pada 2024

Sehubungan dengan febomenal tersebut. Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) dirasa perlu mengabil sikap. Salah satu tindakan yang bisa dlakukan adalah membuat gaya selingkung untuk diksi 'pinjol' atau pinjaman online.

Diksi yang (PRMN) pakai adalah ‘rentenir online’.

PRMN sejatinya ingin menerapkan penyebutan ini untuk semua penyedia jasa pinjaman online.  Demi menerapkan aturan dan hukum yang berlaku, PRMN hanya memakai sebutan ‘rentenir online’ untuk mereka yang tidak terdaftar resmi di Otortas Jasa Keuangan, kasusnya tengah diproses penegak hukum, dan bukan pelaporan di media sosial berdasarkan pengalaman peminjam semata.

Semoga upaya ini bisa terhindar dari jeratan rentenir online. Di sisi lain, PRMN juga mendorong berbagai pihak untuk membantu masyarakat, terutama terhadap masyarakat menengah kebawah agar tidak terjerat pinjaman online.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah