Jadwal Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024
Masa tenang kampanye Pemilu 2024 di Indonesia dijadwalkan berlangsung mulai dari hari Minggu, 11 Februari 2024 hingga Selasa, 13 Februari 2024. Setelah masa tenang berakhir, pada hari Rabu, 14 Februari 2024, seluruh rakyat Indonesia diharapkan untuk memberikan suara mereka di tempat pemungutan suara (TPS).
Dengan mematuhi larangan-larangan selama masa tenang kampanye pemilu, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan berkualitas. Ini adalah bagian dari komitmen kita semua untuk menjaga demokrasi yang sehat dan transparan, serta menghormati hak suara setiap warga negara. Mari kita jaga suasana ketenangan ini menuju pemilihan yang adil dan bermartabat.***