Catat! Jadwal Daftar KIP Kuliah 2024, Cara Daftar dan Persyaratan yang Wajib Diketahui

- 13 Februari 2024, 17:10 WIB
Ilustrasi pendaftaran/freepick.com/@freepik
Ilustrasi pendaftaran/freepick.com/@freepik /

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PT Akademik atau PT Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C.) secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional PT.

Persyaratan Keterbatasan Ekonomi

Calon penerima KIP Kuliah harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut untuk membuktikan keterbatasan ekonomi:

Baca Juga: Lakukan FGD Bersama Forkopimda dan Parpol, KIP Abdya Sampaikan Perhitungan Suara Dilakukan Secara Paralel

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, mereka tetap dapat mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah