Polres Gayo Lues Amankan 2 Orang dan 175 Kg Ganja, Satu Diantaranya Jatuh Kejurang Hingga Tewas

23 Juli 2022, 20:59 WIB
Foto Barang Bukti 175kg Narkotika Golongan I Jeni's Ganja /Tim Jurnal Aceh 03/

JURNALACEH.COM - Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil menggagalkan peredaran 175 Kg Ganja di jalan Blangkejeren-Pining Sabtu dini hari, 23 Juli 2022.

Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Efrianza, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Darli, SH membenarkan perihal pengungkapan tersebut.

"Benar tadi malam kami berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 175 Kg," ungkap Darli.

Baca Juga: Pra Rekontruksi Sedang Dilakukan, Kadiv Propam 'Kasus Tersebut Akan Segera Diungkap'

Dari pengungkapan tersebut Anggota Resnarkoba berhasil mengamankan 2 orang tersangka diantaranya J (23) warga Desa Gumpang Kecamatan Putri Betung dan S (45) warga Kutacane Aceh Tenggara.

Darli menerangkan bahwa dasar pengungkapan tersebut bermula dari didapatkannya informasi dari masyarakat, Jum'at 22 Juli 2022 sekira Pukul 22.00 WIB. 

"Adapun Kronologi penenangkapan bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat dimana akan ada satu unit mobil yang akan mengangkut narkotika Golongan I jenis ganja," terang Darli.

Baca Juga: Polsek Terangun, Gayo Lues Temukan 1 Ha Ladang Mariyuana dan Meringkus Pemiliknya

Menindak lanjuti informasi tersebut lanjutnya, Sat Resnarkoba yang langsung dipimpin oleh Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan dengan cara melakukan razia tertutup di jalan Blangkejeren-Pining tepatnya di simpang jalan Desa Uring Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues.

Tambahnya, kemudian sekitar pukul 01.00 WIB anggota Sat Resnarkoba melihat adanya 1 unit mobil merk Mitshubishi L300 jenis Minibus (PP SEBAYANG) Warna Putih dengan Nomor Polisi BK 1601 SU.

"Namun saat dilakukan pemberhentian mobil tersebut melakukan penerobosan tanpa menghiraukan petugas dan mencoba melarikan diri, kemudian personel Satresnarkoba melakukan pengejaran," tambahnya.

Baca Juga: Akibat Unggahan Meme Stupa, Roy Suryo Jadi Tersangka

Tepat di jalan lintas Blangkejeren - Pining, Desa Gajah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues (genting), terlihat mobil tersebut memberhentikan kendaraannya, di samping rumah kosong dan saat dilakukan pengecekan terhadap mobil tersebut, ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak 7 karung goni dengan berat perkiraan sementara ± 175 Kg.

"Yang disimpan dibagian belakang mobil," ungkapnya

Selanjutnya juga ditemukan seorang laki-laki di dalam mobil yang mengaku bernama J (23) Warga Desa Gumpang Kecamatan Putri Betung.

"Dari keterangannya ia mengatakan bahwa ada 1 rekannya yang lain bernama S (45) warga Kutacane, Aceh Tenggara yang melarikan diri ke arah jurang. kemudian petugas berusaha mencari S  dengan melakukan penyisiran di sekitar area tempat mobil berhenti," sambungnya

Saat dilakukan penyisiran lanjutnya, ditemukan S  sudah tergeletak/terkapar di pinggir jalan diduga akibat terjatuh dari tebing saat mencoba melarikan diri.

Selanjutnya terhadap J langsung dibawa ke Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan lebih lanjut sedangkan terhadap S langsung dibantu evakuasi dan pertolongan ke Pukesmas Kota Blangkejeren.

"sekira pukul 02.00 Wib S dirujuk ke RSU Muhammad Ali Kasim Kabupaten Gayo Lues untuk mendapat perawatan lebih intensif," tambahnya.

Kemudian setelah ditangani oleh pihak Rumah Sakit, lanjutnya. Sekira pukul 07.50 WIB pihak Rumah Sakit mengabarkan bahwa S meninggal dunia.

"Menurut keterangan pihak Rumah Sakit S meninggal akibat luka yang dialaminya,".***

Editor: Muharryadi

Tags

Terkini

Terpopuler