Mandor Tewas di Lokasi Tambang PT JUYA, SEMMI Abdya Desak Polisi Investigasi dan Hentikan Operasi

30 Oktober 2022, 15:58 WIB
Ilustrasi tambang /freepik

JURNALACEH.COM - Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Aceh Barat Daya, Akmal Al-Qarasie mendesak pihak berwenang untuk menghentikan operasional tambang PT JUYA.

Pihak Dinas Pertambangan dan Energi Aceh serta kepolisian juga diminta untuk melakukan audit Investigasi mendalam atas meninggalnya seorang pekerja tambang yang tertimbun longsor.

Akmal menduga selama ini PT JUYA menjalankan operasional tambang secara asal-asalan, tanpa mempertimbangkan dan menerapkan aturan pertambangan yang baik dan benar.

Baca Juga: Pelamar Umum Seleksi PPPK Guru 2022 akan Mendapat Nilai Tambahan, Berikut Penjelasannya

"Termasuk operasional pengangkutan bahan tambang, operasional pelabuhan hingga penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pengelolaan baku muti lingkungan," kata Akmal dalam keterangannya, Minggu 30 Oktober 2022.

Ia mengingatkan, jika pemilik PT JUYA tidak memiliki modal yang cukup untuk menerapkan Good Mining Praktis yang baik dan benar sesuai aturan, baiknya jangan memaksa jadi pengusaha tambang. Dari pada tambang nya menjadi tempat dengan resiko tinggi hingga terjadi kematian dan pencemaran lingkungan.

Sebagi konsekwensi atas meninggalnya salah satu pekerja di lokasi tanbang, ia meminta seluruh kegiatan operasional tambang dihentikan. Inspektur tambang wajib melakukan investigasi.

Baca Juga: Simak, Persyaratan Tambahan bagi Pelamar PPPK Tahun 2022, Berikut Rinciannya

"Jangankan PT JAM yang kecil itu, Freeport yang terbesar di dunia itu juga harus dihentikan jika terjadi fatality atau kematian. Karena mindset kecelakaan di tambang itu, dari 100 persen penyebab kematian di area tambang, toleransi penyebab dari takdir hanyalah 1 persen, sisa nya 99 persen harus jelas apa penyebab nya, apa kondisi yang tidak aman nya dan lain sebagainya," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa perusahaan tambang wajib patuh pada Peraturan Keselamatan Kerja. Tentu butuh modal besar untuk menerapkan K3 itu. "Kalau tidak sanggup modal, ya jangan jadi pengusaha tambang, jadi pengusaha tempe saja," sentilnya.

Karena jika tambang dijalankan dengan asal-asalan, hingga menelan korban jiwa maka dikhawatirkan perusahaan tambang bisa dicap sengaja membunuh para pekerjanya.

Baca Juga: Ingin Daftar ASN PPPK Guru Tahun 2022? Berikut Dokumen yang Harus Anda Siapkan

"Apalagi itu tertimbun longsor, jelas kaidah geoteknik lerengnya dipertanyakan, bisa jadi selama ini di keruk dengan asal-asalan tanpa mempertimbangkan struktur tanah dan toleransi kemiringannya," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa telah terjadi kecelakaan fatality yang mengakibatkan kematian seorang mandor di tambang tersebut. Yaitu Mandor PT Sinar Mentari Dwiguna (SMD) Jawahir (53). Warga Gampong Alue Dawah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) itu meninggal dunia karena tertimbun longsor.

"Seluruh hasil investigasi itu harus ditindak lanjuti agar tidak terjadi kecelakaan di kemudian hari. Jika ini tidak di lakukan maka si pengusaha yang katanya investor itu tidak lebih dari membawa malapetaka bagi warga abdya kita," pungkasnya. ***

Editor: Ade Alkausar

Tags

Terkini

Terpopuler