Bupati Gayo Lues Sepakat Legalkan Ganja Untuk Kepentingan Medis

- 1 Juli 2022, 23:46 WIB
Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru
Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru /Tim Jurnal Aceh 03/

JURNALACEH.COM – Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru ketika dimintai tanggapannya terkait upaya anggota DPR RI, Pemerintah Pusat, dan berbagai pihak untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis, ia menyatakan sangat mendukung semua upaya tersebut.

Bahkan, katanya, dukungan tersebut sudah ia sampaikan secara terbuka beberapa tahun lalu ketika salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PKS asal Aceh, Rafli mengusulkan legalisasi ganja pada tahun 2020.

Jauh sebelum itu, Ia juga sudah sering menyampaikan persoalan legalitas ganja untuk kepentingan medis di sejumlah forum tertutup.

Baca Juga: Haji Uma Minta Aturan Beli Migor Pakai Aplikasi PeduliLindungi dan NIK Dikaji Ulang

"Mendukung dengan catatan harus ada regulasi yang jelas dan ada kepastian hukum tentang legalitasnya dan kepentingannya hanya untuk bahan obat-obatan medis," ujarnya Jum’at 01 Juli 2022.

Sebagai bentuk dukungan atas upaya DPRI, Pemerintah Pusat dan MUI yang sedang berjuang mempertimbangkan legalisasi ganja medis dalam proses revisi Undang-undang tentang Narkotika, Pemerintah Gayo Lues siap menyediakan lahan untuk kepentingan riset.

"Untuk saat ini, andai kata legalitas ganja untuk medis terwujud, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues siap menyediakan lahan 200 hektar untuk riset," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah melakukan acara rapat dengar pendapat umum terkait persoalan legalitas ganja untuk kepentingan medis pada Kamis 30 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Simak 4 Alasan Pentingnya Pakai Sunscreen Setiap 3 Jam Sehari

Halaman:

Editor: Muharryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x