“Yang meninggal ini sudah dalam kondiri yang paling berat,” katanya.
Baca Juga: Dinkes Aceh Rilis 20 Anak Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal Akut Misterius
IDAI mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi instruksi Kemenkes RI agar menghentikan konsumsi obat sirup bagi anak-anak, terutama bagi anak yang berusia di bawah 6 tahun.
Dia juga memaparkan hampir semua anak yang dibawa ke rumah sakit mengalami gejala yang sama seperti demam, masalah saluran pencernaan, saluran pernafasan, dan bermasalah pada susunan saraf pusat.
“Kadang juga ada pasien tidak kencing selama enam hari, tapi kondisi ini masih sama seperti anak normal. Saat dilakukan pemeriksaan darah itu terjadi peningkatan signifikan,” katanya.
Baca Juga: Contoh Teks Pidato Peringatan Hari Santri Nasional 2022, Singkat dan Mudah Dihafal
Hingga saat ini, BPOM bersama Kementerian Kesehatan, pakar kefarmasian, pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan pihak terkait lainnya masih terus melakukan pendalaman terkait faktor risiko terjadinya gagal ginjal akut.
BPOM juga menghimbau masyarakat untuk waspada untuk mendapatkan obat-obatan, seperti membeli obat secara langsung di apotek, toko obat, puskesmas, maupun rumah sakit terdekat yang jelas telah mendapatkan izin. ***