Alhamdulillah, Sebanyak 456 PPPK di Aceh Tamiang Terima SK, Sekda Asra Ucapkan Selamat!

- 1 Agustus 2023, 09:28 WIB
Sekda Asra berfoto bersama para penerima SK PPPK / Prokopim Aceh Tamiang
Sekda Asra berfoto bersama para penerima SK PPPK / Prokopim Aceh Tamiang /

Sementara itu Kepala BKPSDM Muhammad Mahyaruddin melaporkan, sebanyak 456 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Aceh Tamiang formasi tahun 2022 tersebut terdiri dari 394 tenaga guru serta 62 tenaga teknis.

Baca Juga: Catat! Ini Lho Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023, Serta Syarat Pendaftarannya

Mahyar turut menjelaskan tujuan pelaksanaan seleksi PPPK adalah untuk memperoleh pegawai pemerintah yang memiliki karakteristik serta intelegensi yang tinggi, serta keterampilan dan keahlian guna mewujudkan sistem seleksi pegawai pemerintah selaku penyelenggara pelayanan publik yang adil, kompetitif, objektif dan transparan.

Acara penyerahan SK pengangkatan PPPK yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang tersebut, diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja oleh para peserta dan disaksikan langsung oleh Sekda Aceh Tamiang.

Menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 PNS dan PPPK dikategorikan sebagai jenis ASN (Aparatur Sipil Negara), karena PPPK sendiri merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.***

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah