JURNALACEH.COM - Dalam rangka persiapan Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan tes Urine bagi seluruh petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan yang diumumkan pada hari Jum'at (19/01/2024).
Sebanyak 442 Petugas TPS di Kabupaten Aceh Barat Daya yang terdiri dari 9 Kecamatan atau 152 desa mengikuti tes urine yang bertempat di sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya.
Tes Urine ini merupakan persyaratan wajib bagi Petugas TPS yang telah dinyatakan Lulus seleksi penerimaan.
Baca Juga: Aceh Utara Terbanyak, Segini Jumlah Pemilih Tetap di Provinsi Aceh Pada Pemilu 2024
Ketua Panwaslih Abdya Hendra, SH mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan petugas yang bebas narkoba.
"Kegiatan ini juga terselenggara berkat kerjasama Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh," kata Hendra, Sabtu (20/1).
Hendra menambahkan bahwa nantinya seluruh petugas TPS ini akan ditempatkan pada setiap TPS sesuai domisili mereka tinggal.
Tes urine ini, terang Hendra merupakan langkah serius Panwaslih dalam memastikan integritas dan kredibilitas pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Abdya. ***