Polresta Banda Aceh Bentuk 21 Gampong Bebas Narkoba di Banda Aceh dan Aceh Besar, Berikut Daftarnya

- 26 April 2024, 19:25 WIB
Dokumentasi: Polresta Banda Aceh saat peluncuran Gampong Bebas Narkoba di Banda Aceh, Rabu (24/4/2024) (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)
Dokumentasi: Polresta Banda Aceh saat peluncuran Gampong Bebas Narkoba di Banda Aceh, Rabu (24/4/2024) (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh) /

JURNALACEH.COM - Polresta Banda Aceh telah mencatat prestasi gemilang dengan membentuk 21 gampong (desa) bebas narkoba di Kota Banda Aceh dan sebagian Kabupaten Aceh Besar. Sebagai bagian dari upaya keras dalam meminimalisir peredaran narkotika di wilayahnya, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, mengumumkan bahwa peluncuran gampong-gampong bebas narkoba ini telah dilakukan secara bertahap selama tiga bulan terakhir.

“Ke 21 gampong tersebut telah dilakukan launching gampong bebas narkoba dengan waktu yang berbeda selama tiga bulan ini,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, pada Kamis, 25 April 2024 yang dikutip JURNALACEH.COM dari aceh.antaranews.com.

Menurut Fahmi, pembentukan gampong bebas narkoba ini adalah bukti nyata dari komitmen pihak kepolisian dan masyarakat setempat dalam melawan peredaran narkoba. Dalam pernyataannya, Fahmi menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh masyarakat untuk mencegah peredaran dan propaganda narkoba. Dengan tanpa kerjasama yang kuat, upaya memberantas narkoba di Bumi Serambi Mekkah ini tidak akan berhasil.

Baca Juga: Bikin Heboh! Koordinator Demonstran Mahasiswa Pengusir Rohingya Twenyata Mantan Narapidana Narkoba

Fahmi juga menggarisbawahi peran penting ibu-ibu dalam mencegah peredaran narkoba, mengatakan bahwa kekuatan sebuah negara juga bergantung pada kekuatan wanitanya. Selain itu, untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap peredaran narkoba, Polresta Banda Aceh telah membentuk satuan tugas khusus yang terdiri dari satgas preemtif, preventif, dan represif.

“Kunci dalam mencegah peredaran narkoba itu juga ada pada ibu-ibu, karena mereka adalah tiang negara, kuat wanitanya kuatlah negara itu, lemah wanitanya runtuh pula negara itu,” ujarnya.

Berikut adalah daftar lengkap dari 21 gampong bebas narkoba yang telah dibentuk oleh Polresta Banda Aceh:

Baca Juga: Gelar Razia Rutin Mantap Brata Seulawah, Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkoba Jenis Sabu

Berikut 21 gampong bebas narkoba bentukan Polresta Banda Aceh;

Kecamatan Kuta Alam ada Gampong Lampulo dan Mulia,

Kecamatan Banda Raya Gampong Lhong Raya,

Kecamatan Lueng Bata Gampong Batoh,

Kecamatan Jaya Baru Gampong Punge Blang Cut.

Kecamatan Syiah Kuala Gampong Kopelma Darussalam,

Kecamatan Ulee Kareng Gampong Lamteh,

Kecamatan Meuraxa Gampong Deah Glumpang,

Kecamatan Baiturrahman Gampong Setui,

Kecamatan Kutaraja Gampong Peulanggahan.
Kecamatan Peukan Bada yaitu Gampong Lampisang dan Rima Jeuneu,

Kecamatan Darul Imarah Gampong Lheu Blang,

Kecamatan Darul Kamal Gampong Lambleut,

Kecamatan Kuta Baro Gampong Cot Yang.

Kecamatan Krueng Barona Jaya Gampong Lheung Ie,

Kecamatan Baitussalam Gampong Baet,

Kecamatan Mesjid Raya Gampong Miruk Taman,

Kecamatan Blang Bintang Gampong Cot Nambak,

Kecamatan Ingin Jaya Gampong Pasie Lubuk.

Baca Juga: Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Dengan langkah-langkah ini, Polresta Banda Aceh telah menunjukkan komitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya, serta mendorong partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah narkoba.***

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah