15 Orang Ditangkap, Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap 22 Kasus Pencurian Motor dalam 2 Bulan Terakhir

- 6 Juni 2024, 21:01 WIB
Sebanyak 22 barang bukti sepeda motor ditunjukkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus curanmor, di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (6/6/2024) (ANTARA/Rahmat Fajri)
Sebanyak 22 barang bukti sepeda motor ditunjukkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus curanmor, di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (6/6/2024) (ANTARA/Rahmat Fajri) /

JURNALACEH.COM - Satreskrim Polresta Banda Aceh telah mengungkap fakta mengejutkan tentang lonjakan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam dua bulan terakhir. Menurut laporan resmi, sebanyak 22 kasus telah terungkap, dengan 15 tersangka berhasil ditangkap.

Wakasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Winarto, mengungkapkan bahwa penemuan ini berawal dari serangkaian laporan warga yang kehilangan kendaraannya.

Salah satu laporan berasal dari seorang warga di Kopelma Darussalam Banda Aceh yang kehilangan motor yang diparkir di depan rumahnya. Melalui penyelidikan yang intensif, polisi berhasil menangkap pelaku utama berinisial ZF di kawasan kampus Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.

Dari situ, mereka mengembangkan jejak hingga menangkap lima rekannya yang terlibat dalam aksi pencurian motor di wilayah hukum Banda Aceh.

Ternyata, pelaku yang ditangkap memiliki jaringan yang tersebar luas, termasuk di wilayah Sabang, Pidie, Aceh Besar, dan Banda Aceh. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sebanyak 13 barang bukti yang telah dijual di wilayah Sabang kepada tujuh orang pembeli.

Baca Juga: Polda Aceh Berhasil Ungkap Peredaran 31 Kg Sabu Jaringan Internasional Thailand - Indonesia

Motif di balik aksi kejahatan ini mayoritas karena masalah ekonomi. Para pelaku mengincar tempat parkir umum, dan mereka beroperasi mulai pukul 21.00 WIB hingga jam 00.00 WIB, memanfaatkan alat bantu kunci T. Harga jual sepeda motor curian berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta per unit.

Dengan melihat lonjakan kasus yang signifikan, Satreskrim Polresta Banda Aceh meluncurkan operasi sikat yang berhasil menangkap sembilan pelaku curanmor lainnya bersama dengan sembilan barang bukti kendaraan roda dua.

AKP Winarto juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera mengambilnya di Polresta Banda dengan membawa bukti kepemilikan atau identitas kendaraan yang hilang.

Tidak ada biaya yang dikenakan untuk proses pengambilan ini, memberikan solusi bagi para korban curanmor untuk mendapatkan kembali kendaraan mereka tanpa beban tambahan.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah