JURNALACEH.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) telah mengedarkan minyak goreng terbaru yang dikenal dengan 'MinyaKita'.
Minyak dalam kemasan tersebut akan diedarkan keseluruh Indonesia dengan harga Rp14000 per liter.
Dengan hadirnya minyak goreng 'MinyaKita' ini tentunya dapat menjadi solusi kepada masyarakat Indonesia khususnya emak-emak dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Perlu diketahui, bahwa migor 'MinyaKita' resmi menjadi aset Kementrian Perdagangan dan telah terdaftar di Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dengan nomor sertifikat merek IDM 00203152.
Baca Juga: Partai Buruh Tolak Aturan Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi: Melanggar HAM
Sesuai dengan pengaturan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri nomor 57 tahun 2022.
Masyarakat dapat membeli 'MinyaKita' dengan maksimal pembelian mencapai 10 kilogram dengan harga 14 ribu rupiah per liternya untuk setiap satu Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Mendag Zulhas mengatakan bahwa minyak curah dengan merek 'MinyaKita' dipasarkan di berbagai tempat, dan berbagai supermarket dan minimarket di Indonesia.
Bahkan, minyak goreng curah, 'MinyaKita' juga sudah beredar di platform penjualan online.