"Di samping kami memberikan kesempatan untuk menggunakan NPWP lama untuk lakukan transaksi tersebut," ujar Suryo.
Baca Juga: KNTI: 60 Persen Biaya Melaut Habis Untuk Solar, Erick: Pak Jokowi Minta Solar Nelayan Tak Naik
Saat peluncuran, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencoba langsung NIK-nya untuk layanan perpajakan. Ia login ke situs DJP Online dengan NIK.
"Jadi kemudahan pelayanan tak perlu hadir ke kantor pajak dan bisa melakukannya dengan elektronik. Terima kasih," kata Sri Mulyani.***