Risiko Kanker Kulit, BPOM Rilis 13 Kosmetik Ilegal yang Berbahaya, Simak Efek Bahaya lainnya

- 3 Juli 2023, 11:45 WIB
Ilustrasi kosmetik berbahaya /Raphael Lovaski/unsplash
Ilustrasi kosmetik berbahaya /Raphael Lovaski/unsplash /

JURNALACEH.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap kosmetik berbahaya masih banyak ditemukan di pasaran Indonesia.

BPOM RI juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan produk kecantikan ilegal yang dapat menimbulkan masalah kesehatan terutama bagi kulit.

Sepanjang 2022, BPOM RI mengungkap temuan 1.541 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia.

Produk kosmetik illegal tersebut kebanyakan mengandung merkuri. Yaitu bahan yang sangat dilarang dalam pemakaian kosmetik ataupun skincare, karena dapat memicu risiko kanker kulit.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Medan yang Romantis, Dijami Seru!

Dalam keterangan resmi BPOM pada Sabtu 1 Juli 2023 bahwa di lapangan pihkanya masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan dilarang seperti merkuri.

Adapun merkuri ini merupakan jenis logam berat yang berbahaya. Bahan ini tergolong toksik, tahan urai, dan dapat terakumulasi di dalam tubuh.

Penggunaan merkuri sudah dilarang di dunia kosmetik karena dapat menimbulkan efek negatif bagi penggunanya. Dampaknya bisa terlihat dalam jangka waktu pendek atau bisa jadi di waktu mendatang.

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x