Ridwan Kamil Menanggapi Tiga Kasus Pencabulan di Wilayah Kepemimpinannya

17 Desember 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi menggambarkan ketakutan perempuan didalam kesendiriannya /Pixabay

JURNALACEH PRMN - Ridwan Kamil, selaku Gubernur Jawa Barat, Prihatin atas terjadinya kasus pencabulan yang dilakukan oleh guru terhadap sejumlah murid bertambah selama dia menjabat.

Berawal kasus yang menghebohkan di dalam dunia pendidikan adalah predator seks Herry Wirawan yang mencabuli 21 muridnya hingga beberapa di antaranya melahirkan anak.

Kemudian, kasus pencabulan yang dilakukan oleh guru agama di Tasikmalaya terhadap 9 muridnya.

Baca Juga: Kemnaker: Ditargetkan Semua BSU Cair Tanggal 20 Desember 2021, Langsung Ditransfer ke Rekening

Baca Juga: Deddy Corbuzier Mengaku Kagum dengan Sikap Laura Anna di Momen Podcast Youtube Miliknya

Baca Juga: Pemko Langsa Mengapresiasi Atlit Wushu Telah Meraih Medali Emas Pada PRA-PORA III 2021

Terbaru, kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru mengaji terhadap beberapa muridnya di Depok.

Tiga kasus pencabulan tersebut merupakan hal yang paling menyedihkan selama dia menjabat sebagai Gubernur Jabar.

Kamis, 16 Desember 2021 sebagaimana dimuat dalam artikel Pikiran-Rakyat.Com sebelumnya dengan judul'' 3 Guru di Jabar Jadi Pelaku Pencabulan Murid, Ridwan Kamil: Bukti Setan Tak Hanya di Kategori Tertentu''. Melalui kanal YouTube Karni IIyas Club.

Dia mengatakan bahwa kasus pencabulan yang dilakukan guru terhadap muridnya memperlihatkan bagaimana kejahatan tidak hanya dilakukan kategori tertentu.

"Kalau yang melakukannya itu preman atau penjahat kambuhan, orang bisa melihat korelasi yang logis gitu. Ini kan ustaz, guru agama, jadi ini membuktikan bahwa ya setan itu tidak hanya ada di kategori-kategori tertentu," kata Ridwan Kamil.

Apalagi, guru sebagai sosok yang seharusnya mendidik dan memberikan rasa aman justru menjadi pelaku tindakan keji tersebut.

Di kategori profesi yang harusnya melindungi kan, yang harusnya memberikan kedamaian, malah mengeksploitasi ini," ucap Ridwan Kamil.

Baca Juga: Kemendikbudristek Memberi Penghargaan, untuk 40 DUDI atas Dedikasi dalam Pedidikan Vokasi.

Sementara terkait kasus predator seks Herry Wirawan, dia menegaskan pihaknya langsung mengambil tindakan begitu mengetahui kejadian tersebut.

"Oleh karena itu, pada kejadian yang Herry Wirawan ini di Mei 2021 saya dikabari, tipikal saya sederhana, detik itu juga ada laporan, detik itu juga saya melakukan tindakan," tutur Ridwan Kamil.

Dia mengatakan pihaknya langsung melakukan beberapa tindakan untuk menangani kasus itu.

"Tindakannya tuh terbagi tiga, saya lapor Polda 'tolong ditangkap' dan langsung ditangkap, yang kedua saya minta sekolah ditutup, dan langsung minggu itu juga diproses ditutup," ujar Ridwan Kamil.

Terakhir, pihaknya langsung menangani anak-anak yang menjadi korban predator seksual tersebut.

"Dan anak-anak korban itu langsung dilindungi oleh tim yang dibentuk di era saya, namanya UPTD PPA, supaya mereka diamankan di tempat yang aman lah kira-kira," kata Ridwal Kamil***(Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.Com)

Editor: Asmaul Husna

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler