Wah! Ketua Majelis Hakim Sidang Kasus Ferdy Sambo dkk Ternyata Adalah Milyarder, Cek Harta Kekayaannya...

11 Oktober 2022, 11:45 WIB
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs, akan mulai disidang pekan depan /PMJ News

JURNALACEH.COM- Akhirnya, para tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau disebut Brigadir J akan segera disidang, pada persidangan tersebut diketuai oleh Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Dipersidangan itu, yang menjadi terdakwa sebagai berikut, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau disebut Bharada E, Putri Candrawathi, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo, Bripka Ricky, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi, diketahui akan menjalani sidang pada 17 Oktober 2022.

Terdakwa Bharada E disidang dengan waktu yang berbeda yaitu pada Selasa 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Data Korban Kecelakaan Gunung Salak Aceh yang Dirawat di RSUD Langsa dan Lhokseumawe

Sebagai ketua Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Jenderal Bintang dua yaitu Ferdy Sambo dan kawan-kawan, saat ini Hakim Wahyu sedang menjadi sorotan publik, terlebih Wahyu diketahui seorang yang memilki harga kekayaan melimpah.

Oleh karna itu, berapa harta kekayan ketua Majelis Hakim terdakwa Ferdy Sambo? Berikut penjelasannya.

Hakim Wahyu Iman Santoso merupakan pejabat negara yang diwajibkan untuk selalu melaporkan harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dikutip dari situs lhkpn.kpk.go.id, tercatat bahwa Hakim Wahyu Iman Santoso memiliki total harta kekayaan sebanyak mencapai Rp 12.009.356.307

Baca Juga: Berikut Daftar Nama Majelis Hakim yang Akan Menghakimi Mereka

Jika dilihat lebih rinci, Kekayaan milik Hakim Wahyu terdiri dari tanah, bangunan yang tersebar di beberapa di wilayah yaitu, Semarang, Jakarta Pusat hingga Batam, total Rp 7.900.000.000.

Sedangkan pada rincian lain, Wahyu memilki kendaraan seperti Mobil Fortuner tahun 2016 seharga Rp 350 juta hingga Motor Honda Vario tahun 2016 seharga Rp 8 juta.

Tidak hanya itu, Hakim Wahyu juga memilki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.935.000.000. Kemudian pada harta kas dan setara kas senilai Rp 209.809.219 hingga harta lainnya senilai Rp 2.300.000.000.

Selain memiliki harta yang melimpah, dalam catatan LHKPN ternyata Hakim Wahyu memiliki hutang sebesar Rp 693.452.912

Baca Juga: Rekomendasi Teks Singkat Pidato Maulid Nabi Anak SD 2022

Pada laporan tersbut tercatat keseluruhan harta kekayaan Hakim Wahyu dari LHKPN yang dilaporkannya ke KPK dengan total mencapai Rp 12.009.356.307. ***

Editor: Farhan Nurhadi

Tags

Terkini

Terpopuler