Besok, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Akan Serbu Kantor DPRA, Tolak Revisi Qanun LKS

23 Mei 2023, 22:51 WIB
ilustrasi demo mahasiswa UIN Ar-Raniry/Instagram/@athel__ /

JURNALACEH.COM- Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh akan melakukan demonstrasi ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Rabu, 24 Mei 2023.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh polemik Pemerintah Aceh dan DPR Aceh yang sama-sama mempunyai sikap untuk melakukan revisi pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Koordinator Lapangan (Korlap) Muhammad Afdi ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwasanya besok jam 09.00 WIB mereka akan berbondong ke gedung DPRA untuk menuntut beberapa poin terkait upaya revisi Qanun LKS yang sedang hangat diperbincangkan.

Baca Juga: Tolak RUU Kesehatan, Massa Nakes Lakukan Aksi Demo di Patung Kuda

"Iya benar, besok kami akan melakukan aksi di gedung DPRA mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai guna menuntut beberapa poin yang berkaitan dengan wacana revisi Qanun LKS. Adapun poin yang kami beratkan ialah; pertama, meminta Ketua DPRA mencabut kembali statement yang sifatnya mengundang bank konvensional kembali ke Aceh serta komitmen Ketua DPRA terhadap UUPA pasal 125 dan 126," ucap Muhammad Afdi kepada JurnalAceh.com melalui WhatsApp, Selasa 22 Mei 2023.

Kemudian, Afdi melanjutkan poin kedua tuntutan ke DPRA yaitu:

"Menolak bank konvensional kembali beroperasi di Aceh karena menyangkut marwah Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam. Ketiga, mempertahankan prinsip-prinsip syariah yang sudah berjalan di Aceh," jelas Afdi.

Ketika ditanya terkait apakah mahasiswa FEBI saja yang akan melakukan aksi, Afdi mengatakan ada beberapa fakultas yang membersamai.

Baca Juga: Peringati Migran Day, Buruh Demo Kemenaker dan Warning Kemenhub

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah Penanggung Jawab aksi tersebut Ikhsan mengatakan kalau aksi yang akan mereka lakukan besok sudah mengantongi izin dari pihak berwenang.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Polresta Banda Aceh dengan mengirimkan surat pemberitahuan akan melaksanakan aksi damai besok hari," kata Ikhsan kepada JurnalAceh.com melalui WhatsApp, Selasa 23 Mei 2023. 

Sebagai informasi beberapa hari yang lalu beredar surat yang ditanda tangani oleh Pj Gubernur Achmad Marzuki 2022 lalu yang ditujukan kepada Ketua DPRA yang meminta Qanun LKS tersebut ditinjau ulang.

Kemudian sejalan dengan momentum errornya layanan BSI beberapa waktu lalu Ketua DPRA Saiful Bahri/ Pon Yaya mengeluarkan statement yang berisikan peluang untuk mengembalikan bank konvensional ke bumi Serambi Mekkah. ***

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

Editor: Farhan Nurhadi

Tags

Terkini

Terpopuler