Dari total usulan 62.422 bidang bisa dianggarkan 16.943 bidang (27 persen). Sisa target dilaksanakan melalui optimalisasi anggaran kegiatan non sistematis.
Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Sowan ke Erdogan dan Sekjen PBB Sebelum ke Rusia dan Ukraina
Tahun 2021 dari target 5.560 bidang tanah yang diberikan BPDPKS yang clear sudah ada data koordinat dan tidak masuk dalam kawasan 1.961 bidang. Sertifikasi tercapai 2.053 bidang atau 37 persen dari target.
Ada 7 kanwil yang mencapai target 100 persen yaitu Lampung, Kalbar, Kaltim, Sulteng, Kalteng, Sulsel, Riau. Sisanya Sultra 48 persen, Aceh 43 persen, Jambi 15 persen dan Sumut 11 persen.
Sementara Sulbar, Banten, Bengkulu, Sumbar, dan Sumsel tidak ada realisasi karena tidak ada CPCL yang clear and clean. Karena masuk dalam kawasan hutan atau telah bersertifikat.
Baca Juga: Fadli Zon Pastikan Jokowi Aman Saat ke Ukraina
Suyus berharap proses sertifikasi kedepan bisa dipercepat. Diharapkan ada tambahan anggaran dari BPDPKS. Kemeterian ATR/BPN sendiri sangat mendukung suksesnya PSR. Sekarang dimana ada program PSR maka Kementerian ATR/BPN akan masuk untuk melakukan sertifikasi.
Untuk meningkatkan capaian sertifikasi upaya yang dilakukan adalah lebih berkoordinasi antara kantor pertanahan provinsi/kabupaten/kota dengan dinas perkebunan.
Setiap ada data dari BPDPKS, kantor pertanahan kabupaten langsung koordinasi dengan dinas perkebunan memverifikasi CPCL untuk mencari objek PSR yang belum bersertfikat hak milik dan yang berada di luar kawasan hutan. Saat ini baru Kalimantan Barat (Kalbar) yang NIK CPCLnya sesuai dan terdaftar dengan PSR online.