Gara-Gara Memberitakan Kasus Brigajdir J di SnackVideo, Seorang Pria Diamankan Polda Metro Jaya, Karena Ini..

- 28 Juli 2022, 21:13 WIB
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyebaran berita hoax di SnackVideo. (Foto: PMJ News/Fajar)
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyebaran berita hoax di SnackVideo. (Foto: PMJ News/Fajar) /Tim Jurnal Aceh 03/

“Kemudian juga tersangka kita kenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 3 tahun,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Muharryadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah