Pendaftaran Tahap Pertama Rampung, Hanya Enam Parpol yang Lengkap dan Dapat Didaftarkan

- 1 Agustus 2022, 23:00 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik saat konferensi pers, Senin, 1 Agustus 2022
Anggota KPU RI Idham Holik saat konferensi pers, Senin, 1 Agustus 2022 /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNALACEH.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan proses pendaftaran Parpol sebagai calon peserta pemilu 2024 tahap pertama sudah rampung dan akan dibuka tahap kedua Selasa besok.

Pendaftaran tahap pertama sebanyak 9 Parpol yang mendaftar ke gedung KPU RI antara lain PDI Perjuangan, PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB dan Pandai.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, hanya 6 parpol yang dinyatakan lengkap dan dapat didaftarkan.

Baca Juga: Pimred Kabar Tegal Dilaporkan Hilang, Berikut Ciri-Cirinya

"PDI Perjuangan dokumen lengkap, PKS dokumen lengkap, PKP dokumen lengkap, Perindo dokumen lengkap, NasDem dokumen lengkap dan PBB dokumen lengkap. Sedangkan tiga parpol lainnya masih dalam tahapan pemeriksaan" kata Idham Holik di Jakarta.

Bagi Parpol yang dinyatakan lengkap dan dapat didaftarkan lanjut Idham, mulai 2 Agustus sampai 11 September mendatang dilanjutkan ketahap verifikasi administrasi, hasinya akan disampaikan KPU pada 14 Septeber 2022 kepada parpol bersangkutan.

"Jadi verifikasi administrasi bagi peserta yang dinyatakan lengkap dan dapat didaftarkan akan kami lakukan Selasa 2 Agustus besok," tegasnya.

Baca Juga: Hari Ini, Sebanyak Sembilan Palpol Sudah Mendaftar ke Gedung KPU, Diantaranya....

Diberitakan sebelumnya, Partai Politik yang pertama sekali melakukan pendaftaran ke KPU RI adalah PDI Perjuangan. Menariknya dalam perjalanan ke gedung KPU mereka berjalan kaki. 

Halaman:

Editor: Muharryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x