Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komdis Hukum Ketua Panpel Arema Seumur Hidup Tak Boleh Beraktifitas di Sepakbola

- 4 Oktober 2022, 20:35 WIB
Tragedi Kanjuruhan usai laga Arema melawan Persebaya.
Tragedi Kanjuruhan usai laga Arema melawan Persebaya. /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom/

JURNALACEH.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi berupa larangan beraktifitas di sepakbola Indonesia seumur hidup kepada Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris.

Hukuman itu diberikan buntut dari tragedi maut yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur usai lanjutan pertandingan BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Menurut Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing, sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan, sudah seharusnya Abdul Haris bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pertandingan besar seperti itu.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Tragedi Kanjuruhan Segera Diungkap, TGIPF Diberi Waktu Kurang dari Sebulan

"Kepada saudara ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktifitas di lingkungan sepakbola seumur hidup," ujar Erwin  saat melakukan jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Erwin mengatakan, seharusnya seorang panitia pelaksana terutama dalam laga besar seperti itu, harus jeli, cermat dan mampu mengantisipasi semua kemungkinan yang akan terjadi.

Ia melanjutkan, dengan adanya peristiwa yang menewaskan ratusan nyawa di Stadion Kanjuruhan Malang itu, ketua panitia pelaksana dinilai tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan cermat. Akibatnya, mereka gagal mengantisipasi kerumunan orang yang masuk ke lapangan.

Baca Juga: Usut Tragedi Kanjuruhan, Polri Nonaktifkan Sejumlah Komandan Brimob

"Padahal sudah ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka," tandasnya.

Tidak hanya kepada Abdul Haris, Komdis PSSI juga menghukum dengan sanksi yang sama kepada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno. Ia merupakan orang yang bertanggung jawab dalam mengatur keluar masuknya penonton, termasuk membuka dan menutup pintu stadion.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x