Diduga Ada Pelanggaran, Mahfud MD Sebut Kapolri akan Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malam ini

- 6 Oktober 2022, 19:44 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /Instagram @mohmahfudmd

JURNALACEH.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rencananya akan mengumumkan tersangka dalam kasus peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022 kemarin.

Para tersangka yang akan diumumkan diduga pelaku tindak pidana dan oknum aparat yang melanggar kode etik dalam tragedi yang menewaskan ratusan korban jiwa itu.

Hal itu disampaikan Mahffud MD yang juga ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan dalam akun Twitter resminya @mohmahfudmd.

Baca Juga: KPK Benarkan Rekening Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Telah Diblokir

"InsyaAllah, malam ini Kapolri akan mengumunkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Sepakbola Kanjuruhan Malang," cuit Mahfud pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut dengan penetapan tersangka itu, maka akan semakin mempermudah tugas timnya dalam melakukan investigasi guna mengungkap secara tuntas peristiwa memilukan itu.

"Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk dengan Keppres  19/2022," lanjutnya.

Baca Juga: Usai Jadi Tahanan Kejagung, Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf Ke Orang Tua Brigadir J

Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan antara tuan rumah Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Pertandingan lanjutan BRI Liga 1 itu dimenangkan oleh tim tamu dengan skor 2-3.

Usai pertandingan, beberapa suporter Arema  merangsek ke lapangan dan terlihat mengejar para pemain dan offisial tim. Hal itu diduga karena para suporter merasa kecewa timnya dikalahkan di kandang sendiri.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x