Heran! BPOM Rilis 5 Daftar Obat Sirup Berbahaya Setelah Ratusan Anak Menderita Gagal Ginjal Akut

- 21 Oktober 2022, 08:56 WIB
Ilustrasi. Ada 5 jenis obat sirup dilarang BPOM, simak daftar dan penyebab kandungan di dalamnya.
Ilustrasi. Ada 5 jenis obat sirup dilarang BPOM, simak daftar dan penyebab kandungan di dalamnya. /Pixabay/frolicsomepl

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml

Baca Juga: Lokasi Masjid Istiqlal, Tetanggaan dengan Katedral dan Punya Terowongan Silaturahmi

3. Unibebi Coudh Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.

Baca Juga: Lokasi Masjid Istiqlal, Tetanggaan dengan Katedral dan Punya Terowongan Silaturahmi

Netizen heran, kenapa obat sirup ini baru sekarang diketahui BPOM memiliki kandungan berbahaya melampaui ambang batas. "Kerjanya BPOM ngapain aja ya selama ini??!?! Bingung," cuit @spillthesnaeb. "Kode-kode BPOM di pasang buat apa? Jangan di makanan yang halal kemungkinan mengandung yang harmful chemical dibiarkan saja," timpal @JohnBlack03.

Akun @NyaiiBubu jufa kaget melihat kelima daftar obat sirup yang beberapa diantaranya cukup terkenal dan sering wara-wiri di televisi. "BPOM tarik 5 obat sirop, nih Iklannya dulu sering wara wiri di TV. Ketahuannya baru sekarang, padahal iklannya udah ada sejak jaman aku masih kecil," kicaunya. "Bisa dituntut nggak ya pabriknya itu yang bikin rusak banyak orang?" tanya @elmandavid81. "Karena sudah puluhan tahub,kok tiba-tiba muncul dilema seperti bom mleduk. Kenapa tidak dari awal dulu ???? Saya mencium aroma bau bangkai duit ini teh," curiga akun @berkahtembaga21. ***

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah