"Bagi pelamar yang telah bekerja di bidang kerja relevan selama paling singkat lima tahun, dapat melamar pada jenjang ahli madya. Selain syarat lamanya pengalaman pada bidang kerja relevan, para pelamar beberapa jabatan fungsional diminta mencermati persyaratan wajib tambahan," jelasnya.
Disilain, Denni juga mengatakan, agar masyarakat tidak mempercayai penerimaan seleksi PPPK melalui calo atau orang yang menjamin kelulusan kepada pelamar PPPK. Jika ditemukan calo pada pendaftaran PPPK 2022 diharapkan segera untuk melaporkan kepda pihak yang berwajib.
"Kami minta agar masyarakat tidak sungkan, tidak ragu untuk melaporkan pada kami jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. Keberhasilan menjadi abdi negara hanya bisa terwujud dengan usaha dan doa Anda,” ucapnya.
Baca Juga: Kemah di IKN, Hari Sumpah Pemuda Hasilkan 5 Poin Manifesto Pemuda Indonesia
Demikian lah pesyaratan tambahan untuk pelamar PPPK 2022 yang harus anda pahami, agar bisa lolos pada tahap seleksi PPPK tahun 2022. ***