Simak, Persyaratan Tambahan bagi Pelamar PPPK Tahun 2022, Berikut Rinciannya

- 29 Oktober 2022, 17:15 WIB
Berkas PPPK 2022, Cermati Ketentuannya Resmi dari kemdikbud, Jangan Sampai Salah Ya.
Berkas PPPK 2022, Cermati Ketentuannya Resmi dari kemdikbud, Jangan Sampai Salah Ya. /freepik/Freepik

"Bagi pelamar yang telah bekerja di bidang kerja relevan selama paling singkat lima tahun, dapat melamar pada jenjang ahli madya. Selain syarat lamanya pengalaman pada bidang kerja relevan, para pelamar beberapa jabatan fungsional diminta mencermati persyaratan wajib tambahan," jelasnya.

Disilain, Denni juga mengatakan, agar masyarakat tidak mempercayai penerimaan seleksi PPPK melalui calo atau orang yang menjamin kelulusan kepada pelamar PPPK. Jika ditemukan calo pada pendaftaran PPPK 2022 diharapkan segera untuk melaporkan kepda pihak yang berwajib.

"Kami minta agar masyarakat tidak sungkan, tidak ragu untuk melaporkan pada kami jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. Keberhasilan menjadi abdi negara hanya bisa terwujud dengan usaha dan doa Anda,” ucapnya.

Baca Juga: Kemah di IKN, Hari Sumpah Pemuda Hasilkan 5 Poin Manifesto Pemuda Indonesia

Demikian lah pesyaratan tambahan untuk pelamar PPPK 2022 yang harus anda pahami, agar bisa lolos pada tahap seleksi PPPK tahun 2022. ***

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah