Cara Pembuatan Akun di SSCASN PPPK 2022

- 6 November 2022, 06:00 WIB
Segera dibuka! Formasi ASN PPPK 2022 untuk guru honorer di Lombok Tengah tanpa tes.
Segera dibuka! Formasi ASN PPPK 2022 untuk guru honorer di Lombok Tengah tanpa tes. /freepik.com

JURNALACEH.COM – Dikutip dari Buku Panduan Pendaftaran CASN 2022 untuk PPPK Guru, Untuk Pelamar yang telah mengikuti Seleksi PPPK Guru tahun 2021, maka pada Seleksi PPPK Guru tahun 2022 tidak perlu membuat akun. Pelamar cukup login menggunakan NIK dan Password akun SSCASN 2021. Jika Pelamar lupa Password segera lakukan reset password melalui https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.

Adapun dokumen yang perlu diunggah dalam pembuatan Akun sscasn.bkn.go.id adalah KTP dan Selfie/Swafoto. Pengisian "Nama" yang benar adalah Nama yang diisikan adalah sesuai nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar. Untuk formasi PPPK Guru tahun 2022, setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran. Periode pendaftaran adalah satu kurun waktu tertentu dimana beberapa instansi yang membuka pendaftaran pada periode yang bersamaan.

Jika kode Captcha tidak terbaca atau tidak tampil maka lakukan clear history (bersihkan riwayat dan cookies) kemudian refresh browser Anda. Jika data tempat lahir anda tidak ada di referensi maka data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat Anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.

Baca Juga: Cara Menghadapi Fitnah Akhir Zaman bagi Seorang Muslim

Pastikan data tempat lahir yang Anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.

JENIS SELEKSI

Pada seleksi CASN tahun 2022 terdapat tiga jenis seleksi, yaitu :
PPPK Guru
PPPK Tenaga Kesehatan
PPPK Teknis

HAL-HAL YANG HARUS DIPERSIAPKAN

Sebelum mendaftar, pelamar harus memastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut terdiri dari :
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Ijazah
Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Baca Juga: Simak, Berbagai Peristiwa Penting yang Terjadi Saat Rabiul Awal

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah