MAKI Mendorong Sinergi APH dalam Pemberantasan Korupsi Pertambangan

- 1 Juni 2024, 12:44 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi /Gramedia

JURNALACEH.COM - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menangani kasus korupsi di sektor pertambangan.

"APH di Indonesia seharusnya bersatu dan bekerja sama dalam mendukung penanganan kasus korupsi di bidang pertambangan," ujar Boyamin di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, korupsi di sektor pertambangan dilakukan oleh individu yang memiliki jaringan usaha kuat.

"Jika semua pelanggaran di sektor pertambangan ditegakkan melalui hukum administratif seperti pencabutan izin, denda, atau larangan ekspor, sebagian besar pelaku korupsi akan mudah diselesaikan dan tidak akan ada lagi kejahatan yang bisa dilakukan," tambah Boyamin. Hal ini akan mendorong perubahan menuju manajemen eksploitasi yang lebih baik.

"Dampak dari korupsi di sektor pertambangan sangat besar terhadap kerusakan lingkungan dan kerugian negara," lanjut Boyamin, seperti dikutip dari Antaranews.com.

Boyamin menambahkan bahwa saat ini penyidik ​​Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sedang menangani kasus korupsi yang melibatkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan perhitungan BPKP.

Menurutnya, penyidik ​​korupsi dari kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk mengusut kasus korupsi tanpa khawatir ada oknum yang mencaplok kewenangan tersebut.

"Masyarakat hanya membutuhkan aparat penegak hukum yang bersatu untuk melawan koruptor. Keroyok dan ganyang koruptor," tegas Boyamin.

MAKI juga mendorong lembaga penegak hukum lain, seperti KPK dan kepolisian, untuk menangani kasus korupsi besar di sektor pertambangan.

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah