Gratis, Set Top Box Bantuan dari Kominfo, Begini Caranya

- 9 November 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi/ Set Top Box gratis dari Kominfo
Ilustrasi/ Set Top Box gratis dari Kominfo //Faceook/Firda Agustiany

JURNALACEH.COM- Pemerintah kini telah resmi menghapus siaran tv analog dan digantikan dengan siratan tv digital dengan berbagai pertimbangan.

Setelah diberlakukan hal tersebut, pemerintah juga memberikan penggunaan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada keluarga miskin dan yang belum mengerti cara ceknya, simak terus artikel ini.

Bantuan Kominfo terkait STB yang diberikan khususnya kepada masyarakat miskin bisa dicek sesacar online pada situs resmi cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Baca Juga: Ini Penyebab Kalahnya Umat Muslim dalam Perang Uhud dan Isu Nabi Wafat

Pengecekatan bantuan STB daei Kominfo bisa dlakukan lewat oernagkat apa saja yang terhubung ke internet, dan bisa juga dicek melalui smart phone.

Pada proses pengecekan, anda hanya perlu mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dikutip jurnalaceh.com dari situs Kementerian Sosial, tercatat ada sebanyak 479.307 unit Set Top Box gratis yang disalurkan kepada masyarakat miskin.

Bantuian ini diberikan seiring dengan pengalihan aturan yang siaran tv analog ke siaran tv digital.

Baca Juga: BNN Buka Ratusan Lowongan PPPK Formasi Jabatan Tenaga Kesehatan, Ini Posisi yang Dibutuhkan

Bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan STB gratis, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah duanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang harus dibuktikan dengan KTP dan tercatat sebagai rumah tangga miskin.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x