Seleksi Penerimaan PPPK BNN telah Dibuka, Ini Syarat Daftarnya

- 9 November 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi. Info PPPK 2022: Seleksi telah Dibuka
Ilustrasi. Info PPPK 2022: Seleksi telah Dibuka /pngtree/mitchi29/

JURNALACEH.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) juga telah resmi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Untuk tahun, BNN membuka lowongan untuk formasi jabatan tenaga kesehatan.

Untuk pendaftaran seleksi PPPK BNN sendiri dilakukan secara online melalui situs https://sscasn.bkn/go/id. Pendaftaraannya dibuka sampai tanggal 18 November 2022 pukul 23.59 wib mendatang.

Hal itu seperti yang tertera pada Surat Pengumuman Nomor: Peng/48/XI/SU/KP.01/2022/BNN tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Kesehatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022.

Baca Juga: Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru SMA 2022 Terbaru, Cek Disini!

Dalam surat itu disebutkan ada 304 tenaga kesehatan yang dibutuhkan dengan masa kerja selama 5 tahun. Adapun persyaratan untuk mendaftar PPPK di BNN adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia

2. Pada saat mendaftar, pelamar minimal berusia 20 tahun dan maksimal 57 tahun.

3. Calon Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Calon pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca Juga: PPPK Kementerian Perhubungan Telah Dibuka, Ini Syarat Daftarnya

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah