Meskipun begitu, TV tabung akan tetap bisa menangkap sinyal digital apabila ditambahkan perangkat bantuan seperti STB.
Baca Juga: Gratis, Set Top Box Bantuan dari Kominfo, Begini Caranya
Jadi, jika anda memilki TV tabung, gak perlu panik dan membeli TV digital, anda hanya cukup membeli STB yang menukung fitur DVB-T2 dan TV tabung anda langsung bisa digunakan kembali.
Cara menyematkan STB pada Tv tabung pun tidak begitu rumit, bisa anda lakukan beberapa langkah berikut.
Tindakan pertama yang anda lakukan adalah, menyiapkan STB yang bisa anda beli melalui toko elektronik offline maupun online.
Sebelum anda membeli, pastikan dulu, apakah STB yang akan dibeli telah didukung fitur DVB-T2 yang sesuai dengan standar penyiaran Indonesia.
Daftar STB yang telah mendukug fitur penyiaran standar Indinesia bisa anda cek pada situs resmi pemerintah yaitu siarandigital.kominfo.go.id.
Baca Juga: TV Analog Bisa Menonton Siaran Digital Tanpa Set Top Box? Ikuti Lngkah Berikut
Setelah STB tersebut anda dapatkan, secara umum bisa anda lakukan hak berikut, menyambungkan antena, STB, dan TV tabung yang anda punya.
Setelah itu, hal yang kedua anda lakukan adalah pencarian sinyal siaran digital pada TV tabung yang sudah terpasang STB.