Perbedaan PNS dan PPPK dari Gaji, Tunjangan, hingga Status Hubungan Kerja

- 20 November 2022, 12:09 WIB
Jangan Sampai Salah Paham! Ini Perbedaan Antara PNS dan PPPK
Jangan Sampai Salah Paham! Ini Perbedaan Antara PNS dan PPPK /BKD Sulteng/

2. Batas usia maksimal

Masih dari referensi yang sama, kedua ASN ini terdapat perbedaan pada batas usia pelamar, bats umur CPNS diatur dalam pasal 23 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, tertuang bahwa batas maksimal pelamar CPNS minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Sedangkan untuk batas umur PPPK tertuang dalam Pasal 16 huruf a Pasal 16 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa, usia minimal PPPK 20 tahun dan maksimal satu tahun dibawah daei batas jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Ingin Mengakses Aplikasi Penilaian PPPK Guru 2022?Simak Penjelasan Berikut

Contohnya, janatan 1 memilki batas usia 40 tahun, jadi pelamar PPPK maksimal 39 tahun.

3. Proses Rekrurmen

Pada tahap penerimaan seleksi, pelamar PnS haru menyelesaikan Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, dan Seleksi Kompetensi Bidang.

Sedangkan PPPK yang tertera pada Pasal 19 PP Nomor 49 Tahun 2018, menyatakan bahwa pelamar PPPK harus menjalani seleksi administrasi, kompetensi.

Kemudian oda tahap seleksi Koperensi, pelamar dihadapkan dengan 3 bidang tes yakni manajerial, teknis, dan sosial kultural.

Baca Juga: Simak! Ini Caranya Jika Ingin Menonton TV Digital di HP

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah