JURNALACEH.COM- Berikut adalah informasi tentang apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 8 dibuka, dan cara cek nama penerima BSU secara online.
Bagi anda yang ingin mengetahui apakah anda bagian dari penerima BSU tahap 8 atau tidak bisa anda ketahui di artikel ini dengan mengklik link yang sudah ditentukan pemerintah.
Diketahui, saat ini pemerintah dilaporkan masih menyalurkan program BSU 2022, dan akan dibuka pada tahap ke 8.
Baca Juga: Pencairan BSU Tahap 7 2022 Akan Berakhir, Cek Daftar Penerima BSU Bisa Dilihat di Sini
Penyaluran bantuan ini dilakukan pemerintah melalui Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) dan mengklaim sudah menyalurkan BSU kepada sebanyak sekitar 11.112.260 pekerja atau buruh.
Selanjutnya Kemnaker juga menjelaskan melalui media sosial bahwa akan ada sekitar 16 juta pekerja atau buruh yang akan mendapatkan BSU 2022 yang saat ini akan disalurkan melalui tahap ke 8.
Bagi anda yang sebelumnya telah mendaftar dan berstatus "calon penerima" kemungkinan bisa mencairkan dana BSU melalui kantor pos terdekat.
Baca Juga: Benarkah Dana BSU 2022 Tahap 8 Cair Desember? Simak Penjelasan Kemnaker
Seperti yang dikethaui, setiap penerima bansos PBI JK pastinya terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi demi mengurangi tingkat kesalahan penyaluran bantuan atau tidak tepat sasaran.
Salah satu persyaratan yang harus terpenuhi bagi oenerima BSU 2022 yaitu, para oekerja atau buruh Indonesia harus memilki atau menerima gaji dari tempat ia bekerja dibawah atau setara dengan 3,5 juta per bulan.