Bagi yang berhak menerima BSU akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 sekali selama pencairan yang dilakukan.
Perlu diketahui bahwa, setiap oekerja atau buru yang sudah mendalatkan BSU sebelumnya tidak akan mendapatkan lagi oada tahap ke 8.
Baca Juga: Cara Setting TV Digital di TV Polytron dengan Mudah Anti Ribet
Oleh karenanya, bagi anda penerima BSU dari Kemennaker, pekerja dan guru bisa mencairkan bantuannya melalui Himbara seperti bank BTN, BNI, BRI, dan Mandiri.
Namun jika anda tidak memilki rekening Himbara atau anda juga bisa mencairkan melalui Bank Syariah Indonesia dan kanror Pos terdekat.
Untuk mengecek apakah anda sebagai penerima BSU atau tidak bisa mengikuti langkah berikut.
Dikutip jurnalaceh.com dari berbagai sumber, ini selemgkapnya langkah yang harus anda lakukan untuk mengecek apakah anda oenerima BSU atau tidak.
1. Anda hatus menyiapkan HP yang terhubung koneksi internet dengan baik.
2. Silahkan anda buka website kemnaker.go.id.
3. Lalu anda pilih opsi daftar akun, namun jika anda belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran, dan Lengkapi berkas pendaftaran akun dan Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor handphone yang anda gunakan.