JURNALACEH.COM- Peralihan siaran TV analog ke TV Digital resmi dilakukan oleh pemerintah Indonesia secara bertahap di setiap daerah, termasuk Banten.
Hal itu terjadi berdasarkan Peraturan Menteri No 11/2022 mengenai perubahan Peraturan Menteri Kominfo No 6/2022 tentang penyiaran.
Televisi analog yang sudah bermigrasi ke digital harus memastikan bahwa televisi tersebut dalam mengakses sinyal digital.
Dikutip JurnalAceh.com yang dilansir dari berbagai sumber pada kesempatan kali ini akan membahas mengenai daftar frekuensi TV Digital daerah Banten.
Baca Juga: Daftar Frekuensi TV Digital Kabupaten Demak dan Sekitarnya
Frekuensi yang dibahas yaitu siaran RCTV,SCTV,Indosiar beserta beberapa siaran lainnya.
Dalam pencarian frekuensi pada TV Digitar sebenarnya sudah bisa dilakukan secara otomatis, dengan cara memilih “Cari Saluran Otomatis” pada menu.
Namun, dalam beberapa keadaan cara ini tidak selalu berhasil. Scan yang dilakukan secara otomatis terkadang juga mengalami kegagalan dan hasil yang tidak sesuai dengan ekpestasi.
Baca Juga: Frekuensi TV Digital Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sekitarnya
Factor yang mendorong hal itu terjadi yaitu dikarnakan cuaca yang tak mendukung sehingga dapat membuat sinyal terganggu.