Cukup Besar, Ini Rincian Besaran Gaji PPPK 2022 Berdasarkan Golongannya

- 13 Desember 2022, 18:19 WIB
Golongan PPPK Berdasarkan Ijazah Lengkap dengan Besaran Gajinya
Golongan PPPK Berdasarkan Ijazah Lengkap dengan Besaran Gajinya /Pexels.com / Ketut Subiyanto/

PPPK Guru Golongan III akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.043.200 sampai Rp 2.964.200

PPPK Guru Golongan IV akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.129.500 sampai Rp 3.089.600

PPPK Guru Golongan V akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.325.600 sampai Rp 3.879.700

PPPK Guru Golongan VI akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.519.700 sampai Rp 4.043.800

PPPK Guru Golongan VII akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.647.200 sampai Rp 4.214.900

Baca Juga: Merk Set Top Box Rekomendasi Kominfo Lengkap dengan Harga

PPPK Guru Golongan VIII akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.759.100 sampai Rp 4.393.100

PPPK Guru Golongan IX mendapatkan gaji sebesar Rp 2.966.500 sampai Rp 4.872.000

PPPK Guru Golongan X mendapatkan gaji sebesar RP 3.91.900 sampai Rp 5.078.000

PPPK Guru Golongan XI mendapatkan gaji sebesar Rp3.222.700 sampai Rp 5.292.800

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah