Cukup Besar, Ini Rincian Besaran Gaji PPPK 2022 Berdasarkan Golongannya

- 13 Desember 2022, 18:19 WIB
Golongan PPPK Berdasarkan Ijazah Lengkap dengan Besaran Gajinya
Golongan PPPK Berdasarkan Ijazah Lengkap dengan Besaran Gajinya /Pexels.com / Ketut Subiyanto/

PPPK Guru Golongan XII mendapatkan gaji sebesar Rp3.359.000 sampai Rp5.516.800

Sementara untuk PPPK lulusan akan masuk ke dalam golongan 5yaitu sebesar Rp 2.325.600 sampai Rp 3.879.700.

Baca Juga: Cara Cek Penerima dan Ambil BSU di Kantor pos, Tanggal 20 Desember Terakhir

Perlu diketahui, besaran gaji tersebut belum termasuk dengan tunjangan yang akan diterima. Demikian rincian informasi terkait dengan gaji guru PPPK yang beragam dari golongan I hingga Golongan XII. Semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah