Diketahui, penetapan Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka usai tim kuasa hukum keluarga, Indira Rezkisari menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait perkara Kecelakaan Lalu Lintas No. B/42/I/2023/LLJS pada Senin, 16 Januari 2023.***