Inilah Sosok yang Memakai Rompi Merah Kejagung Pada Kasus Pembunuhan Brigadir J di Kediaman Ferdy Sambo

- 6 Oktober 2022, 06:05 WIB
Bareskrim Polri Tampilkan 11 Tersangka Kasus Brigadir J dengan Outfit Rompi Merah
Bareskrim Polri Tampilkan 11 Tersangka Kasus Brigadir J dengan Outfit Rompi Merah /Dok. PMJ News/

JURNALACEH.COM - Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Penyidik Bareskrim sudah menyerahkan sebelas tersangka serta barang bukti pada pelimpahan tahap 2 dan obstruction of justice kepada Kejaksaan Agung.

Seluruh tersangka ini pun ditampilkan Kejaksaan Agung di depan publik dengan mengenakan rompi merah tahanan jaksa.

Diketahui, untuk kasus pembunuhan berencana ini ada lima tersangka yang terseret diantaranya Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Brigadir J ke Kejagung, Mulai Pistol Hingga Baju Yosua

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Sementara terkait kasus perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J ada tujuh tersangka. Mereka antara lain Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Kombes Pol Agus Nurpatria.

Kemudian ada AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Pelimpahan tahap dua dilakukan berdasarkan koordinasi dengan tim kejaksaan setelah dilakukan verifikasi berkas beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Masih Dipayungi, Ferdy Sambo Diteriaki Awak Media: Bukan Lagi Jenderal, Tapi Tersangka

"Hasil koordinasi tim penyidik Bareskrim Polri bersama tim JPU dari kejaksaan sudah disepakati bahwa pada hari ini dilakukan penyerahan tahap dua," jelas Kepala Biro Multimedia Brigjen Gatot Repli Handoko, Rabu lalu, dikutip JurnalAceh.com dari PMJ News, Kamis 6 Oktober 2022.***

Editor: Muharryadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x