Siap-siap! Pemerintah Akan Mencairkan BLT 4,76 Triliun untuk Keluarga Miskin Ekstrem di Aceh

- 3 Februari 2023, 12:08 WIB
Bantuan Langsung Tunai (BLT) /antaranewsaceh
Bantuan Langsung Tunai (BLT) /antaranewsaceh /

JURNALACEH.COM- Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa 2023 sebanyak Rp4,76 triliun kepada keluarga yang tergolong miskin ekstrem di wilayah provinsi Aceh.

Pernyataan ini secara resmi diungkapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh pada kamis, 02 Februari 2023.

Diketahui sebelumnya, Aceh mendapat dana desa dari pemerintah pusat pada tahun 2023 sebanyak Rp4,76 triliun. Dana ini direncanakan akan disalurkan ke 23 kabupaten/kota se provinsi Aceh dengan total 6.495 desa.

Baca Juga: Cara Mengajukan BLT BBM, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Dilansir JurnalAceh.com dari laman resmi antaranewsaceh, Kepala DPMG Aceh, Zulkifli menyebutkan bahwa penerima BLT tahun 2023 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini, BLT dana desa akan disalurkan hanya kepada keluarga yang tergolong miskin ekstrem.

“Jadi BLT dana desa tahun ini khusus untuk keluarga miskin ekstrem, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini memang yang betul-betul miskin ekstrem,” ujarnya. Ia juga berharap BLT ini akan membantu masyarakat yang tergolong miskin ekstrem untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Adapun sebanyak 40 persen dari BLT dana desa pada tahun-tahun sebelumnya hanya berfokus pada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Jangan Salah Sasaran, Ini Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2023

Dibanding tahun ini, sebanyak 25 persen dari dana desa akan dicairkan kepada keluarga golongan miskin ekstrem. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023.

Yang termasuk golongan keluarga miskin diantaranya adalah keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti sanitasi, makanan dan minuman, kelompok lanjut usia atau lansia, keluarga rumah tangga tunggal, keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas dan anggota keluarga yang menderita penyakit kronis.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x