JURNALACEH.COM- Universitas Prasetiya Mulya resmi mengeluarkan salah satu mahasiswanya karena diduga terlibat tindak kekerasan terhadap David.
Rektor Universitas Prasetiya Mulya Prof Dr Djisman menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban penganiayaan oleh salah satu mahasiswanya itu.
Ia juga mengutuk tindakan kekerasan tersebut karena melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.
Dia juga bilang bahwa pihaknya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh tersangka terhadap David.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," kata Prof Djisman dalam siaran pers, Jumat, 24 Februari 2023.