Jika Kamu Calon Jemaah Haji Khusus Tahun Ini, Wajib Baca Info Penting Dari Kemenag Ini!

- 21 Maret 2023, 23:07 WIB
Ilustrasi calon jemaah haji.
Ilustrasi calon jemaah haji. /Kemenag/

Berikut jadwal pelunasan Bipih bagi jemaah haji khusus:

  1. Tahap 1: 21 - 27 Maret 2023; 
  2. Tahap 2: 5 - 10 April 2023; 
  3. Petugas PIHK: 2 - 5 Mei 2023; 
  4. Penyampaian berkas persyaratan usulan penggabungan pendamping lansia, jemaah penyandang disabilitas dan pendamping serta verifikasi berkas persyaratan: 21 - 31 Maret 2023; 
  5. Penggabungan PIHK (Konsorsium): 11 - 19 April 2023; 
  6. Waktu pelaksanaan pelunasan pada setiap tahapannya, pukul 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB pada BPS Bipih Khusus tempat setor awal; 
  7. Pengajuan Pengembalian Keuangan mulai 21 Maret 2023 melalui SISKOPATUH.

Baca Juga: Apakah Kamu Pendaftar Petugas Haji Tahun Ini? Yuk, Baca Bocoran Waktu Pengumuman Hasil Seleksinya di Sini!

Untuk diketahui, Kemenag mengusung tema berbeda pada penyelenggaraan haji tahun ini. Yaitu Haji Berkeadilan dan Ramah Lansia. Hal tersebut disebabkan karena calon jemaah haji tahun ini banyak lansia. Bahkan ada yang berusia di atas satu abad.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan lebih maksimal pada jemaah haji lansia. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bahkan mewanti-wanti petugas agar pelayanan pada jemaah lansia di atas jemaah lain.

Hilman memaparkan, jumlah calon jemaah haji lansia tahun ini mencapai 62 ribu orang. Jumlah itu sekitar 30 persen dari total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini yang berjumlah 221 ribu.***

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

Halaman:

Editor: Hairul Faisal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x