Besok, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Akan Serbu Kantor DPRA, Tolak Revisi Qanun LKS

- 23 Mei 2023, 22:51 WIB
ilustrasi demo mahasiswa UIN Ar-Raniry/Instagram/@athel__
ilustrasi demo mahasiswa UIN Ar-Raniry/Instagram/@athel__ /

JURNALACEH.COM- Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh akan melakukan demonstrasi ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Rabu, 24 Mei 2023.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh polemik Pemerintah Aceh dan DPR Aceh yang sama-sama mempunyai sikap untuk melakukan revisi pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Koordinator Lapangan (Korlap) Muhammad Afdi ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwasanya besok jam 09.00 WIB mereka akan berbondong ke gedung DPRA untuk menuntut beberapa poin terkait upaya revisi Qanun LKS yang sedang hangat diperbincangkan.

Baca Juga: Tolak RUU Kesehatan, Massa Nakes Lakukan Aksi Demo di Patung Kuda

"Iya benar, besok kami akan melakukan aksi di gedung DPRA mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai guna menuntut beberapa poin yang berkaitan dengan wacana revisi Qanun LKS. Adapun poin yang kami beratkan ialah; pertama, meminta Ketua DPRA mencabut kembali statement yang sifatnya mengundang bank konvensional kembali ke Aceh serta komitmen Ketua DPRA terhadap UUPA pasal 125 dan 126," ucap Muhammad Afdi kepada JurnalAceh.com melalui WhatsApp, Selasa 22 Mei 2023.

Kemudian, Afdi melanjutkan poin kedua tuntutan ke DPRA yaitu:

"Menolak bank konvensional kembali beroperasi di Aceh karena menyangkut marwah Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam. Ketiga, mempertahankan prinsip-prinsip syariah yang sudah berjalan di Aceh," jelas Afdi.

Ketika ditanya terkait apakah mahasiswa FEBI saja yang akan melakukan aksi, Afdi mengatakan ada beberapa fakultas yang membersamai.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x