JURNALACEH.COM - Jelang hari raya Idul Adha 1444H/2023M, bagi muslim yang mampu tentu harus menyiapkan diri untuk menjalankan ibadah kurban. Ibadah kurban ialah menyembelih dan membagikan daging kurban pada kerabat, tetangga atau fakir miskin.
Ketika hendak melakukan ibadah kurban,sebelumnya kita harus terlebih dahulu memilih hewan yang baik untuk dikurbankan.
Anda harus memperhatikan amalan atau syarat, termasuk kondisi serta kualitas hewan kurban. Lalu bagaimana sih cara memilih hewan kurban yang tepat? Simak penjelasan di bawah ini !
Berikut adalah syarat hewan kurban yang harus dipenuhi untuk disembelih sesuai syariat islam:
1. Jenis Hewan Ternak (bahimatul an'am)
Hewan yang diperbolehkan untuk berkurban dalam syariat islam ialah jenis hewan ternak. Sebagaimana tercantum dalam Q.S Al-Hajj Ayat 34, disebut dengan bahimatul an’am yang berarti hewan ternak.
Adapun jenis hewannya antara lain unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Di Indonesia sendiri, jenis hewan yang paling umum untuk dikurbankan adalah sapi, kambing, atau domba.
2. Diperoleh Secara Halal