Wacana penambahan libur dua hari tersebut sempat ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang menyebut hal itu perlu dikaji dan direspons agar dicarikan solusi bersama. Karena untuk cuti bersama harus ada arahan Presiden dan Perpres (Peraturan Presiden).***