JURNALACEH.COM – Polda Metro Jaya akhirnya menangkap tersangka penipuan pre-order gawai merk iPhone si kembar Rihana - Rihani usai menjadi buron selama sebulan. Sejak hari ini saudari kembar tersebut sudah ditahan di kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengky Haryadi mengungkap modus di balik aksi penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani kepada para korbannya. Saat ini jumlah korban yang terdata oleh pihak kepolisian mencapai 18 orang.
Menurut keterangan Hengki, penipuan iPhone yang dilakukan Rihana - Rihani berawal saat keduanya mengunggah produk-produk Apple seperti iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14 Pro Max, Apple Watch, Macbook, dan Airpods di media sosial.
Keduanya memberikan potongan harga dalam setiap produk yang dijual, untuk menarik para korban. Seperti harga iPhone diberikan potongan Rp 800.000, Air Pods Rp 200.000, Apple Watch Rp 300.000, dan Macbook Rp 500.000.
Dengan potongan harga segitu lantas membuat para korban tertarik dan melakukan pembelian produk dalam kurun waktu November 2021 sampai Maret 2022 hingga barang datang.
“Korban melakukan pre-order kepada para tersangka dan benar barang tiba tepat waktu dengan tenggang waktu selama dua minggu, karena korban mendapatkan keuntungan dan barang yang dipesan ada, sehingga korban melakukan pemesanan dengan jumlah yang banyak,” kata Hengki dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.
Namun, lanjut Hengki menjelaskan bahwa sejak April 2022 sampai sekarang, si kembar Rihana dan Rihani tidak pernah mengirimkan produk-produk Apple yang sudah dipesan para korban.