OTT Pejabat Basarnas Perwira TNI, LSAK: Bukti Firli Tak Pandang Bulu

- 27 Juli 2023, 11:33 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat. /

JURNALACEH.COM-Salah seorang pejabat Basarnas terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa 25 Juli 2023. Ditangkapnya pejabat berlatarbelakang perwira TNI itu menjadi bukti bahwa KPK di bawah komando Firli Bahuri tidak pandang bulu memberantas korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), dalam keterangan resminya Kamis, 27 Juli 2023. Direktur Eksekutif LSAK, Ahmad Hariri, menilai KPK yang dipimpin Firli telah terbukti komit dalam pemberantasan korupsi.

“LSAK melihat, KPK di bawah komando Firli Bahuri tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan korupsi. Hal itu bisa dinilai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terbaru yang dilakukan oleh KPK," kata Hariri dalam keterangannya, Kamis, 27 Juli 2023.

Baca Juga: Hari ini, KPK Periksa Darwati A Gani dan Anaknya Terkait Kasus BPKS Sabang di Polda Aceh

Apalagi, terang Hariri, dari informasi yang beredar menyebutkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT tersebut adalah seorang perwira TNI yang sedang bertugas di Basarnas.

Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa KPK tidak memandang jabatan seseorang, baik itu anggota TNI, Polri, atau pejabat negara lainnya. Jika terdapat dugaan tindak pidana korupsi, KPK nilainya langsung bertindak tanpa pandang bulu.

"Publik harus terus mendukung KPK dalam membersihkan oknum-oknum pejabat negara yang nakal,” pungkasnya. ***

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x