Panas! Relawan Indonesia Bersatu Laporkan Rocky Gerung Ke Polda Metro Jaya

- 1 Agustus 2023, 18:24 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi / Tangkapan Layar Youtube
Pengamat politik Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi / Tangkapan Layar Youtube /

JURNALACEH.COM - Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan oleh pihak Relawan Indonesia Bersatu atas dugaan penghinaan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, laporan tersebut diketahui telah diterima oleh Polda Metro Jaya tertanggal 31 Juli tahun 2023 dengan nomor register LP/B/4459/VII/2023/Polda Metro Jaya.

Seperti dilansir dari Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga telah mengkonfirmasi bahwa laporan dugaan penghinaan telah diterima di SPKT Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Abdya, 7 Rumah Rusak

Selain itu pihak Relawan Indonesia Bersatu turut melaporkan seorang Pakar Hukum Tata Negara bernama Refly Harun, Refly dilaporkan karena dianggap menyebarkan ucapan yang dinilai menyerang Presiden Jokowi di akun Youtube miliknya.

Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sudah merasa sangat terganggu dengan kegaduhan yang ditimbulkan, sehingga mereka segera melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun termasuk penyebar video yang dianggap menghina Presiden Jokowi.

Rocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan dengan undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lisman Hasibuan juga menganggap bahwa diksi-diksi serta pernyataan yang digunakan oleh Rocky Gerung di salah satu forum yang kemudian tersebar di Youtube, sangat tidak etis dan bersifat menyerang kepala negara yang saat ini tengah dipimpin oleh Jokowi.

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah