Polri Sudah Terima Sebanyak 20 Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung, Bagaimana Kelanjutannya?

- 8 Agustus 2023, 14:51 WIB
Rocky Gerung ketika sedang dalam acara Podcast / Tangkapan Layar Youtube
Rocky Gerung ketika sedang dalam acara Podcast / Tangkapan Layar Youtube /

Selanjutnya Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro juga mengungkapkan, bahwa pengaduan yang berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong dengan terlapor saudara Rocky Gerung sudah ditarik Bareskrim Polri.

"Teknis lebih lanjut tentu saja beberapa laporan dan pengaduan akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,"

Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Solo yang Instagramable, Pesona Alamnya Sangat Menakjubkan

"Kita juga tidak akan membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena keduanya menjadi dasar kita untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," tutup Djuhandhani Rahardjo Puro pada Jumat, 4 Agustus 2023 seperti dilansir dari PMJ News.

Pengamat politik terkenal Rocky Gerung sejak pekan kemarin diketahui dilaporkan oleh relawan Jokowi serta Relawan Indonesia Bersatu di sejumlah daerah, atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan terhadap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Laporan tersebut dibuat karena mereka menganggap pernyataan Rocky Gerung dalam video yang sempat viral tersebut, diduga menghina Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah